Senin, 29 September 2025

Kasus Adam Deni

Melalui Kuasa Hukumnya, Adam Deni Minta dr Tirta Jadi Saksi Meringankan

Adam Deni duduk sebagai terdakwa kasus dugaan mengunggah dokumen pribadi tanpa seizin pemiliknya di media sosial, yang dilaporkan Ahmad Sahroni.

Editor: Willem Jonata
kolase/istimewa
Beredar Video Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Minta Maaf Kepada Ahmad Sahroni dari Rutan Bareskrim 

Sidang kasus pelanggaran Undang Undang ITE yang menjerat Adam Deni seharusnya digelar hari ini, Senin (11/4/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, ditunda.

Sidang tersebut rencananya beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Jerinx Ucap Terima Kasih Dikomentari Hakim, Respon Dokter Tirta Bikin Tertawa: Setahun Tak Ditelepon

Sidang dengan terdakwa Adam Deni terpaksa ditunda karena ada demo di depan gedung DPR/MPR RI.

Jaksa tidak bisa menghadirkan saksi karena khawatir saksi yang dijadwalkan hadir tidak bisa mengikuti sidang lantaran banyak jalan yang ditutup.

Hal itu dipastikan oleh kuasa hukum Adam Deni, Herwanto.

"JPU tidak bisa menghadirkan para terdakwa dan saksi karena ada demo. Jalan ditutup," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sidang Adam Deni selanjutnya akan digelar pada Senin (18/4/2022). "Sidang ditunda Minggu depan," lanjut Herwanto.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan