Vanessa Angel & Suami Meninggal
Doddy Sudrajat Legawa Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Doakan Sopir Vanessa Angel Ikhlas
Doddy mengaku ta keberatan atas vonis yang diberikan pengadilan pada Tubagus Joddy.
Editor:
Salma Fenty
"Tidak ada satu orangpun yang ingin mendapat musibah, mungkin Joddy juga nggak ingin seperti itu."
"Jadi Daddy nggak mau menghakimi Joddy. Biar gimanapun semua orang kan ingin selamat, kalau Daddy biarin aja (dihukum 5 tahun) sesuai hukum yang berlaku," tutur mantan suami Puput itu.
Kelak jika sudah selesai menjalani hukuman, Doddy Sudrajat berharap Tubagus Joddy bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Semoga Joddy juga bisa menjalani proses hukuman selama 5 tahun di penjara dengan ikhlas juga."
"Dia menjadi orang yang lebih baik lagi nanti setelah keluar dari hukuman nanti," pungkas Doddy Sudrajat.
Faisal Juga Legawa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang resmi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Tubagus Joddy.
Padahal sebelumnya, sopir Vanessa Angel tersebut dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tubagus Joddy disebut melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun dalam sidang vonis Senin (11/4/2022), Majelis Hakim justru memberi hukuman lebih ringan dua tahun.
Baca juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Dihukum 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Dinilai Meringankan
Baca juga: Tubagus Joddy Minta Maaf kepada Gala Sky: Mohon Maaf karena Ulahku, Kamu Kehilangan Orang Tuamu
Menanggapi hal tersebut, ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal mengaku tidak masalah.
Dengan bijak Haji Faisal mengku tak ada yang diharapkan lagi mengingat Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, telah tiada.
Terlebih, ia menilai Tibagus Joddy tidak sengaja atau berniat mencelakakan sang majikan.
"Lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," kata Faisal saat dihubungi Kompas.com via telepon, Senin (11/4/2022).
Faisal berharap, selama ditahan Joddy bisa menrenungkan kelalaiannya agar tidak terulang kembali.