Minggu, 24 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Yosi Project Pop Beberkan Keterlibatan dengan DNA Pro, Akui Cuma Buatkan Lagu, Dibayar Rp 115 Juta

Yosi Project Pop membeberkan keterlibatannya dengan DNA Pro yaitu pernah membuatkan lagu.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Yosi Project Pop membeberkan keterlibatannya dengan DNA Pro yaitu pernah membuatkan lagu. 

TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara personel Project Pop, Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop rampung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (22/4/2022).

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/4/2022), Yosi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.

Selesai diperiksa, Yosi Project Pop membeberkan keterlibatannya dengan DNA Pro yaitu pernah membuatkan jingle atau lagu.

Baca juga: Selain Yosi Project Pop, Nowela Idol Juga Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro 

Baca juga: Berkemeja Putih, Yosi Project Pop Tiba di Bareskrim Polri dalam Kasus Investasi Bodong DNA Pro

"Saya di awal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," kata Yosi.

"Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu. Karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop," sambungnya.

Yosi mengaku mendapat bayaran Rp 115 juta dari DNA Pro.

Namun begitu, honor tersebut merupakan masih pendapatan kotor yang dipotong biaya produksi.

Yosi Project Pop usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus DNA Pro, Jumat (22/4/2022).
Yosi Project Pop usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, terkait kasus DNA Pro, Jumat (22/4/2022). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kita di angka Rp 115 juta," terang Yosi Project Pop.

Terkait pembuatan lagu itu sendiri, Yosi mengaku tidak tahu, DNA Pro merupakan perusahaan yang ilegal.

Oleh karena itu, ia merasa tertipu karena diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.

"Saat itu saya mencari infonya, memang pada Agustus ada info yang menyatakan DNA Pro adalah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada," ujar pria berusia 51 tahun ini.

"Jadi, saya rasa saya sama seperti yang lain juga tertipu baik yang investasi di situ atau yang di-hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," tambahnya.

Baca juga: Yosi Project Pop Akui Pernah Isi Acara DNA Pro di Surabaya

Rossa Ungkap Keterkaitannya dalam Kasus Robot Trading DNA Pro

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga memeriksa penyanyi Rossa pada Kamis (21/4/2022) terkait kasus DNA Pro.

Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa mengatakan bahwa semuanya berjalan dengan lancar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan