Kabar Artis
Advokat Muda Indonesia Desak Hotman Paris, Minta Maaf ke Otto Hasibuan karena Melanggar Kode Etik
Advokat Muda Indonesia Bergerak somasi Hotman Paris hingga didesak minta maaf pada Otto Hasibuan 3x24 jam.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
bunga pradipta p
"Mahkamah Agung dalam pernyataannya menyatakan status advokat Peradi tidak terpengaruh."
"Advokat yang memegang kartu Peradi di bawah Otto Hasibuan tetap bisa bersidang," beber Andi.
Lantas, ia mendesak Hotman Paris untuk meminta maaf pada Otto Hasibuan serta anggota Peradi.
Permintaan maaf tersebut harus disampaikan lewat media cetak dan elektronik.
Andi menerangkan, somasi terbuka ini berlaku selama 3x24 jam.
"Kami meminta Hotman Paris agar segera meminta maaf kepada seluruh anggota Peradi," ujar Andi.
"Melalui media cetak dan elektronik, selambat-lambatnya 3 hari sejak disampaikannya somasi terbuka."
"Meminta kepada Hotman Paris agar segera meminta maaf pada Otto Hasibuan," tambahnya.
Pihak Advokat Muda Indonesia Bergerak pun tak segan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Apabila hingga batas waktu yang ditentukan Hotman Paris tidak melakukan apapun."
"Kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," pungkas Andi.
(Tribunnews.com/Febia)