Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir

Kesaksian Kakak Nirina Zubir di Sidang Kasus Mafia Tanah, Eks ART Bohongi Ibunya Soal Sertifikat

Kakak aktris Nirina Zubir, Fadhlan Karim memberikan kesaksian dalam sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Aktris Nirina Zubir dan keluarga jadi saksi korban dalam persidengan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). 

"Hari ini sidang perdana kami baru dapat pemberitahuan doain semoga semuanya lancar dan juga apa namanya keadilan berpihak kepada kami para korban," kata Nirina kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan