Kamis, 28 Agustus 2025

Wanda Hamidah Dilaporkan

Pengakuan Wanda Hamidah Soal Dilaporkan karena Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Frustasi, Emosi

Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok, atas kasus dugaan pengerusakan rumah dan juga penghinaan.

Twitter/ Farid Wongso
Wanda Hamidah dan mantan suaminya Daniel Patrick.Pengakuan Wanda Hamidah Soal Dilaporkan karena Rusak Rumah Mantan Suami: Saya Frustasi, Emosi 

Wanda Hamidah mengatakan dirinya menyerahkan proses hukum yang akan ia tempuh kepada pengacaranya, Tegar Putuhena.

"Saya tidak akan panjang lebar. Yang pasti akan saya hadapi," ujar Wanda Hamidah.

Menurut polisi setidaknya ada tiga pasal dalam KUHP yang dapat menjerat Wanda Hamidah.

Yakni pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita menerima pelaporan dari seseorang terkait masalah yang kita kenakan pasal 167, 406, dan 335," kata AKBP Yogen, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (17/5/2022).

Tak Hanya Merusak Rumah, Polisi Sebut Wanda Hamidah Dilaporkan karena Menghina
Menurut laporan Daniel Patrick, Wanda Hamidah tak hanya merusak, namun juga mengeluarkan hinaan.

"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan," sambungnya.

AKBP Yogen menerangkan hubungan terlapor dengan pelapor memang benar kalau mantan suami istri.

Berita lain terkait Wanda Hamidah

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan