Jumat, 15 Agustus 2025

Mantan Suami Sebut Ulah Wanda Hamidah Buat Anak Mereka Trauma

Daniel Patrick Schuldt menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda Hamidah, sang mantan istri, masih bersamanya.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Daniel Patrick dalam jumpa persnya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022) petang yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

TRIBUNNEWS.COM - Daniel Patrick Schuldt menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda Hamidah, sang mantan istri, masih bersamanya.

Menurut dia, anaknya mengalami trauma karena kelakuan Wanda Hamidah.

"(Anak) Sekarang masih sama saya, dia masih trauma, masih sama saya," ujar Daniel saat ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Kata Daniel, anaknya takut setelah kasus dugaan perusakan pekarangan rumah yang dilakukan mantan istrinya itu terjadi.

Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi
Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi (Instagram @danielschuldtz)

Ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Daniel menyebut anaknya menyaksikan ketika Wanda Hamidah diduga memaksa masuk ke pekarangan rumahnya.

Ia menjelaskan, Wanda Hamidah disebut berteriak di depan rumah dan berujung pada perusakan pekarangan rumah.

"Pukul 22.39 WIB, tidak ada ketok atau pun apa, dia (Wanda Hamidah) melompat pagar, masuk, dan teriak-teriak," kata Daniel menjelaskan kronologi kejadian itu.

Baca juga: Ingin Jerat Wanda Hamidah Terkait Perusakan Rumah, Daniel Patrick Beri Bukti Tambahan ke Polisi

"Dia (anak) ketakutan, saya minta dia ke (lantai) atas," ucap Daniel.

Menurut Daniel, Wanda Hamidah tidak hanya melakukan perusakan atas kediamannya.

Ia mengeklaim memiliki bukti rekaman Wanda Hamidah yang diduga melakukan pengancaman terhadapnya.

Wanda Hamidah Dilaporkan
Wanda Hamidah Dilaporkan (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Atas kejadian ini, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan dan penistaan atau penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu (15/5/2022).

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di Instagram Story, Wanda Hamidah mengungkapkan kesedihan karena sang anak tak kunjung dikembalikan oleh Daniel.

Menurut Wanda, ia berhak mengasuh sang anak. Hal itu ia jelaskan dengan sejumlah alasan. Salah satunya, ia telah mengandung dan melahirkan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan bahwa Wanda Hamidah pemegang hak asuh anak dari Daniel sejak mereka bercerai pada 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan