Selasa, 12 Agustus 2025

Kabar Artis

Kekey Dinyatakan Anak Biologisnya, Rezky Aditya Diminta Pengacara Wenny Tes DNA Jika Tak Terima

Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Kekey, putrinya dengan Wenny Ariani di luar nikah.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
kolase tribunnews
Wenny Ariani, Citra Kirana, dan Rezky Aditya 

Diwartakan sebelumnya, Wenny Ariani pertama kali muncul di hadapan publik pada 2021 lalu.

Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.

Namun, gugatannya ditolak.Tak menyerah, Wenny lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

Wenny Ariani Tuntut Rp 17,5 Miliar ke Rezky Adhitya

Kolase TribunStyle (YouTube Denny Darko/ Instagram @thereal_rezkyadhitya)
Kolase TribunStyle (YouTube Denny Darko/ Instagram @thereal_rezkyadhitya) (Kolase TribunStyle (YouTube Denny Darko/ Instagram @thereal_rezkyadhitya))

Diwartakan Kompas.com sebelumnya, Ferry Aswan meengungkap alasan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar ke Rezky Adhitya.

Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan prioritas utama dalam kasus hukum kliennya.

"Masalah nilai, itu bukan prioritas utama kami," kata Ferry seperti dikutip dari KH Infotainment, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Wenny Ariani Tantang Rezky Aditya Buat Laporan, Anggap Suami Citra Kirana Kurang Jantan

Baca juga: Rezky Aditya Siap Hadapi Segala Upaya Hukum yang Ditempuh Wenny Ariani

Alih-alih mendapatkan ganti rugi uang, Ferry Aswan justru ingin agar Rezky Adhitya membuktikan status sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

"Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," terang Ferry.

Wenny Ariani mengajukan beberapa poin dalam gugatannya terhadap Rezky Adhitya.

Sita jaminan dan uang ganti rugi sebesar Rp 17,5 miliar menjadi dua poin yang mendapat sorotan publik.

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dan satu mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi poin gugatan Wenny Ariani yang tertera di SIPP Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang sendiri terpaksa harus ditunda lantaran Rezky Adhitya tidak menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 14 Juli 2021.

Baca berita terkait Rezky Aditya dan Wenny Ariani lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta/ Mohammad Alivio Mubarak Junior)(Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan