Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Berkas Kasus Lisa Mariana Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pihak RK Berharap sang Selebgram Dapat Ganjaran
Berkas perkara Lisa Mariana soal pencemaran nama baik dilimpahkan ke Kejaksaan, pihak Ridwan Kamil berharap sang selebgram segera mendapat ganjaran.
Ringkasan Berita:
- Berkas perkara kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil yang dilakukan selebgram Lisa Mariana (LM) dilimpahkan ke Kejaksaan.
- Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar berharap Lisa Mariana mendapat ganjaran setimpal.
- Muslim Jaya Butar-butar menyebut RK telah dirugikan karena tuduhan Lisa.
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan pada 13 November 2025.
Lisa Marina menjadi tersangka pencemaran nama baik karena menuduh Ridwan Kamil ayah dari anaknya berinisial CA.
Hasil tes DNA membuktikan secara ilmiah bahwa tuduhan Lisa tidak benar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengatakan, berkas tahap satu tersebut telah diterima Kejati Jawa Barat.
"Kami dapat informasi dan itu informasi yang kami peroleh pun dari salah satu media cetak bahwa Bareskrim sudah melimpahkan tahap satu berkas ini ke Kejasaan Tinggi Jawa Barat," kata Muslim, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025).
"Artinya apa? Bahwa berkas ini sudah naik ke Kejaksaan," sambungnya.
Menurut Muslim, jaksa masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dalam waktu 14 hari sejak berkas perkara pemilik nama lengkap Lisa Mariana Presley itu diserahkan penyidik.
Apabila berkas sudah dinyatakan lengkap, maka kasus Lisa Mariana akan memasuki tahap P21.
"Tinggal nanti kejaksaan yang akan meneliti dalam waktu 14 hari. Dalam waktu 14 hari akan meneliti apakah ada yang kurang, apa ada yang harus dilengkapin," terang Muslim
"Nah, kalau ada yang dilengkapin atau yang kurang, nanti Kejaksaan akan membuat surat semacam petunjuk."
Baca juga: Singgung Kasus Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Revelino Tuwasey Minta sang Selebgram Bersikap Dewasa
"Kalau dalam 14 sehari tidak ada petunjuk, tidak ada catatan, maka sudah lengkap berkasnya."
"Artinya sudah P21 gitu loh. Tinggal nanti ya kalau berkasnya sudah lengkap ya tentunya jaksa akan menyatakan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tuturnya.
Di sisi lain, Muslim berharap Lisa segera mendapat ganjaran yang setimpal.
Muslim Jaya Butar-butar mengatakan suami anggota DPR RI Atalia Praratya itu telah dirugikan karena tuduhan dari Lisa Mariana mengenai memiliki anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.