Kamis, 28 Agustus 2025

Kabar Artis

Dituding Ambil Mobil, Kiwil Membantah, Tapi Benarkan Bawa Ubin & Microwave : Itu Punya Saya

Kiwil mengaku mengambil barang di rumah Rohimah lantaran barang tersebut tidak pernah dipakai dan ingin memanfaatkannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Warta Kota/Arie Puji Waluyo; YouTube Trans TV Official
Kiwil mengaku mengambil barang di rumah Rohimah lantaran barang tersebut tidak pernah dipakai dan ingin memanfaatkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Kiwil dan Rohimah saat ini tengah menjadi sorotan.

Diketahui, Rohimah menetap dengan Zeki Bayrak Iskander di Turki.

Namun, ternyata Rohimah mengaku sudah bercerai dengan suami bulenya tersebut.

Tak adanya Rohimah di Indonesia itu justru menjadi kesempatan bagi mantan suaminya, Kiwil dan istrinya, Venti Figianti untuk mengambil beberapa barang yang ada di rumah Rohimah.

Dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (27/5/2022), Kiwil mengaku mengambil keramik lantaran tak dipakai.

Baca juga: Pulang dari Turki, Rohimah Kaget 200 Ubin dan Microwave Raib Diambil Kiwil: Gue Beli Dicicil

Ia juga mengaku bahwa keramik tersebut dibeli dengan uangnya sendiri.

Kiwil tak ingin keramik itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Kalau mobil sih enggak, kalau keramik iya karena kan itu memang nggak dipakai."

"Lagian juga itu kan dulu gua juga yang beli."

"Daripada nggak dipakai, mubazir, aku mau manfaatin nih," terang Kiwil.

Lebih lanjut, Kiwil mengatakan bahwa sudah mendapat izin dari anaknya.

"Itu kan gua ijin sama anak-anak, 'Bang, ini kan keramik nggak dipakai, daripada berlumut begini'," ucap Kiwil.

"Dibolehin kan waktu itu, malah mau dicuci dulu," timpal Venti.

Meski begitu, Kiwil tak meminta izin kepada Rohimah dan merasa bahwa hal ini tak perlu dipermasalahkan.

"Ya enggak lah, kecuali kalau ambil barangnya Rohimah baru (ijin)."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan