Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir Abaikan Tangannya Sakit, Belum Sempat ke Dokter Demi Kawal Kasus Mafia Tanah

Tangan kanan Nirina Zubir yang sakit karena jatuh dari sepeda beberapa waktu lalu, belum juga lekas sembuh.

Tribunnews.com/Alivio
Nirina Zubir ditemui di PN Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) 

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan