Minggu, 10 Agustus 2025

Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba

PROFIL Andrie Bayuadjie Gitaris Kahitna yang Ditangkap karena Narkoba, Miliki 45 Butir Obat Penenang

Musisi berusia 47 tahun itu merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. 

TRIBUNNEWS.COM - Profil gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang ditangkap polisi karena narkoba.

Polisi kembali mengamankan musisi terkait narkoba.

Kali ini, gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie yang diamankan di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Ditangkapnya Andrie ini menambah jajaran artis yang terjerat narkoba.

Nama Andrie Bayuadjie mungkin belum banyak diketahui.

Baca juga: Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap, Barang Buktinya Valdimex Diazepam

Namun, Andrie adalah salah satu sosok di balik besarnya nama band Kahitna.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakota, berikut profil Andrie Bayuadjie.

Andrie Bayuadjie merupakan gitaris di grup band Kahitna.

Ia lahir di Bandung, 23 Agustus 1974 dilam.

Andrie memang menjadikan musik dan main gitar sebagai passion-nya.

Musisi berusia 47 tahun itu merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.

Pada awal terbentuknya Kahitna, vokalis pertamanya adalah Trie Utami yang hingga kini masih eksis dengan karier penyanyi solonya.

Ia saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.

Band itu awalnya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya.

Namun, Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan