Senin, 29 September 2025

Andrie Bayuajie Terjerat Narkoba

Sosok Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie terkait penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika.

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi Sita 45 Butir Valdimez Duazepam, Hasil Tes Urine Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Positif 

Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu.

Karier Bermusik dan Penghargaan

Selama menjadi bagian Kahitna, ia terlibat menggarap album pertama grup tersebut berjudul Cerita Cinta pada 1993 dengan single hit Cerita Cinta dan E-ya E-yo.

Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun.

Baca juga: Terungkap! Musisi AB Personel Kahitna Andrie Bayuadjie yang Ditangkap karena Narkoba

Empat album tersebut yaitu Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), dan Cinta Sudah Lewat (2003).

Kahitna kemudian kembali merilis album berjudul Soulmate pada 2006 dan Lebih Dari Sekadar Cinta pada 2010.

Serta meluncurkan album Rahasia Cinta pada 2016 sebagai album mereka paling baru.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Andtie juga menorehkan sejumlah prestasi individu sebagai gitaris, dirinya berhasil meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.

Namun kini, dirinya sedang tidak lagi bisa berkarier di industri musik akibat ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, grup musik Kahitna belum memberi respon terkait penangkapan personelnya ini, apalagi band tersebut ingin melalukan konser di Surabaya beberapa hari lagi.

Terancam 5 Tahun Penjara

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie.
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap pukul 12.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Atas perbuatannya, Andrie Bayuadjie disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berdasarkan keterangan, Andrie mengonsumsi obat tersebut sejak 2017 hingga 2018 dari resep dokter.

Namun sejak 2020, Andrie membeli obat tersebut secara online.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan