Jumat, 22 Agustus 2025

Berita K Pop

Rapper Kris Wu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Hukuman Penjara hingga 10 Tahun

Penyanyi dan rapper China-Kanada Kris Wu akan segera divonis atas kasus pemerkosaan setelah menjalani sidang tertutup di Beijing

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Salma Fenty
Allkpop
Penyanyi dan rapper China-Kanada Kris Wu akan segera divonis atas kasus pemerkosaan setelah menjalani sidang tertutup di Beijing 

Dalam kasus-kasus yang sangat mengerikan, hukumannya dapat berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kris Wu
Kris Wu (Instagram @kriswu)

Baca: Profil Kris Wu, Aktor China yang Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Keluar dari EXO di Tahun 2014 

Usia consent atau persetujuan di China adalah 14 tahun.

Perilaku tidak bermoral kelompok, didefinisikan sebagai hubungan seksual yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun.

Kejahatan itu dapat diancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Pada saat tuntutan resmi dibuat, dilaporkan bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Wu.

Wu lahir di China tetapi memiliki kewarganegaraan Kanada.

Ia menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di China.

Kris Wu umumnya dikelan sebagai member dari boyband Korea EXO, sebelum fokus pada kariernya di China.

Rapper ini pernah menjadi pengisi acara TV sebagai juri dan mentor di acara-acara termasuk "The Rap of China."

Pada tahun 2018, ia menandatangani kesepakatan distribusi eksklusif dengan Universal Music.

Wu telah muncul di film-film Hollywood termasuk "XXX: Return of Xander Cage" dan "Valerian and the City of a Thousand Planets."

Ia membintangi beberapa film China seperti "Mr. Six” dan “L.O.R.D. Legend of Ravaging Dynasties” dan sekuelnya di tahun 2020.

Media dan organisasi resmi tahun lalu menyebut penangkapan Wu sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.

Penangkapannya juga disebut bagian dari "pembersihan" industri hiburan China dengan menghapus artis-artis yang dianggap toxic.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan