Sabtu, 13 September 2025

Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi Sebut Sang Aktor Memukulnya Hingga Luka

Aktor laga Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berisinial R. Korban mengatakan ia dipukul sampai luka.

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor laga Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berisinial R.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Lebih lanjut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, korban penganiayaan dari Iko Uwais mengalami luka-luka.

Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol 

Namun, Zulpan tidak membeberkan secara detail terkait luka yang dialami korban berisial R atau Rudi tersebut yang merupakan desainer yang dipercaya oleh Iko Uwais.

"Saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korhan mengalami luka," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/6/2022).

Sinopsis Film Triple Threat, Aksi Iko Uwais balas dendam melawan Teroris, tayang malam ini di Trnas TV. Film Triple Threat bergenre aksi.
Sinopsis Film Triple Threat, Aksi Iko Uwais balas dendam melawan Teroris, tayang malam ini di Trnas TV. Film Triple Threat bergenre aksi. (IMDb)

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 11 Juni 2022 pukul 20.00 WIB di Bekasi, Jawa Barat.

Saat ini Polisi Polres Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iko Uwais.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi

"Kemudian langkah yang diambil sekarang, sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sareskrim Polres Bekasi Kota terhadap korban atas nama Rudi, beberapa saksi, ada dua skasi yang sudah diperiksa," pungkasnya.

Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan