Minggu, 17 Agustus 2025

Apabila Tidak Hadiri Panggilan Polisi untuk Diperiksa, Iko Uwais akan Dijemput

Iko Uwais dikonfirmasi akan hadiri pemeriksaan hari ini sekitar ba'da magrib bersama kakaknya F yang juga terlibat penganiayaan

Kolase Tribunnews/ Instagram @iko.uwais
Aktor Iko Uwais - Hari ini Iko Uwais kembali dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022) 

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya. 

Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan