Minggu, 7 September 2025

Status Iko Uwais dan Kakaknya Masih Saksi, Polisi: Jika Cukup Bukti, Kita Tetapkan Tersangka

Aktor laga Iko Uwais baru saja jalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022). Ia diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan.

Editor: Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Iko Uwais dan kakaknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi saat bertemu di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi, pada Sabtu (11/6/2022) malam.

Keributan itu dipicu masalah sisa pembayaran Rp 150 juta atas jasa desain interior rumah Iko Uwais di Cibubur Jakarta Timur.

Namun pihak Iko Uwais membantah terjadinya pengeroyokan itu. 

Sebab, Rudi berusaha membanting dan mengambil tong sampah serta memukulkannya ke kepala Firmansyah, adik Iko Uwais.

Lantas, Iko Uwais telah melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi, Kapolres: Jika Cukup Bukti Kami Tetapkan Tersangka

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan