Kabar Artis
Iko Uwais Terlibat Kasus Pengeroyokan, Sambangi Polres Metro Bekasi Kota, Dicecar 14 Pertanyaan
Aktor laga Iko Uwais penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan yang libatkan dirinya dan Firmansyah. Dicecar 14 pertanyaan dan masih saksi.
Penulis:
Larasati Putri Wardani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi dan Instagram @iko.uwais
Iko Uwais sambangi Polres Metro Jaya ditemani dengan kuasa hukumnya - Aktor laga Iko Uwais penuhi panggilan polisi terkait kasus pengeroyokan yang libatkan dirinya dan Firmansyah. Dicecar 14 pertanyaan dan masih saksi.
"Saudara Rudi, yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi, telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya," terangnya.
Oleh sebab itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiaayan dan atau pencemaran nam baik.
Iko Uwais menjerat Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan atau Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP tentang Penghinaan.
Baca berita terkait Iko Uwais lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW) (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)