Artis Ditipu ART
Saksi Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dianggap Berkelit, Hakim Tunda Proses Pemeriksaan
Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir masih terus berlanjut. Terbaru pemeriksaan saksi pegawai bank BCA, namun saksi dianggap tak kooperatif.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
bunga pradipta p
Lanjut, Heru masih terus berkelit dengan jawabannya yang seolah tak menahu soal pengecekan berkas.
Heru mengaku bahwa berkas tersebut sudah berada di mejanya sebelum ia datang ke kantor.
Kemudian, Hakim menanyakan masa kerja Heru selama di BCA.
Heru mengaku sebagai karyawan lama, namun ia bertugas sebagai pendamping akad selama 4 tahun terakhir.

"Saya sudah 4 tahun bertugas sebagai pendamping akad. Saya bekerja di BCA dari 1992," kata Heru.
Tak berhenti di situ saja, Hakim kembali menanyakan soal petugas pemeriksaan kelengkapan berkas.
Lantas, Heru menjelaskan bahwa bagian administrasi yang selalu mengantarkan berkas-berkas tersebut.
"Saya sudah 4 tahun bertugas sebagai pendamping akad. Saya bekerja di BCA dari 1992," kata Heru.
Hakim masih terus mendesak Heru supaya menjelaskan permasalahan ini secara jelas.
Baca juga: Nirina Zubir Peringatkan Tetangga Ibunya untuk Tak Melindungi Riri Kasmita
Bahkan, hakim mengatakan akan segera mengecek CCTV bank BCA Pondok Indah.
"Iya, masa selama 4 tahun terakhir begitu terus. Bagaimana? Dari siapa itu berkas? Siapa yang biasanya memeriksa kelengkapan berkasnya?" ujar hakim anggota.
"Enggak apa-apa, si A, si B, si C. Kan enggak mungkin, bapak sudah 4 tahun. Apa perlu kami cek CCTV di ruangan bapak?" lanjut hakim anggota lagi.
Lagi-lagi, Heru masih enggan menjawab dengan jelas.
Ia masih berkelit dengan jawabannya sendiri.

Akhirnya, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda pemeriksaan terhadap Heru.