Kamis, 4 September 2025

Artis Ditipu ART

Nirina Zubir Sebut Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Mafia Tanah Hari Ini Menguji Kesabarannya

Nirina Zubir mengawal sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluargany di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nirina Zubir usai mengahdiri sidang lanjutan kasus dugaan mafia tanah di PN Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022). 

Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan