Jumat, 15 Agustus 2025

Fenomena Citayam

Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Konsultan HAKI : Aneh, Mendaftarkan yang Bukan Miliknya

Konsultan HAKI, Henky Solihin merasa aneh Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews / Tangkapan layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @baimwong
Konsultan HAKI, Henky Solihin (kiri) dan Baim Wong (kanan) - Konsultan HAKI, Henky Solihin membeberkan prosedur pendaftaran merek terkait Baim Wong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI. 

Saat tahap pengumuman tersebut, siapapun dapat mengajukan keberatan dengan kelengkapan surat-surat.

"Artinya selama masa pengumuman, siapapun dapat mengajukan keberatan."

"Tentu dengan melengkapi surat permohonan dan bukti-bukti hukum yang ada," bebernya.

Kemudian, proses selanjutnya adalah pemeriksaan substantif.

"Setelah selesai tahapan pengumuman, maka akan masuk kepada tahapan pemeriksaan substantif selama 150 hari."

"Tahapan ini akan dilakukan oleh pejabat fungsional pemeriksaan merek," tuturnya.

Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke PDKI (kiri) Paula Verhoeven dan Bonge jajal panggung CFW (kanan)
Baim Wong daftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke PDKI (kiri) Paula Verhoeven dan Bonge jajal panggung CFW (kanan) (Kolase Tribunnews: SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ, Instagram @paulaverhoeven)

Tahap ini berpedoman pada pasal tentang merek.

Tahap ini menjadi penentu apakah merek tersebut akan diterima atau ditolak.

"Berpedoman pada pasal 20 dan pasal 21 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis."

"Tahapan ini yang menentukan apakah merek ini bisa diterima atau akan ditolak pendaftarannya," jelasnya.

Terdapat banyak faktor yang menentukan apakah merek tersebut diterima atau ditolak.

"Banyak faktor-faktor merek itu tidak bisa diterima akan ditolak pendaftarannya."

"Jika merek tersebut bertentangan dengan ketertiban umum misalnya."

"Atau norma-norma tertentu atau merek tersebut diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik, tentu akan ditolak," imbuhnya.

Setelah merek tersebut diterima, pemohon akan mendapat hak eksklusif dari negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan