Kabar Artis
Kata Pihak Kepolisian soal Kemungkinan BCL Dipanggil dalam Kasus Narkoba Manajernya
Manajer BCL, Doddy diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi belum berencana untuk memanggil BCL.
Penulis:
Pramesti RizkiAstarianti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian jawab soal kemungkinan Bunga Citra Lestari (BCL) dipanggil dalam kasus narkoba manajernya.
Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Diketahui, Doddy diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (3/8/2022) pada pukul 22.00 WIB di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Doddy diamankan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menjawab soal kemungkinan BCL dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dilansir oleh Kompas.com, Akmal mengaku belum ada komunikasi dengan BCL.
Baca juga: Manajer BCL Ditetapkan sebagai Tersangka, Sudah Konsumsi Narkoba sejak 2021
"Kita belum ada komunikasi ke sana (BCL). Kita tetap bergerak atas penyidikan ya," ungkap Akmal.
Dikatakan Akmal, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal kasus narkoba Doddy ini.
Kini, Doddy tengah dalam proses penyidikan.
"Pengembangan pihak lain kami masih melakukan pendalaman," ujar Akmal.
Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum Doddy telah mengajukan permintaan rehabilitasi.
Namun, keputusan masih menunggu hasil asesmen.
Sudah diajukan permohonan bagi tersangka untuk menjalani rehabilitasi oleh keluarga dan pengacara. Kita masih menunggu hasil asesmen," kata Akmal.
Sebelumnya, polisi telah menyita tujuh butir pil Alprazolam dan dua ponsel.
Pil Alprazolam ini masuk ke dalam golongan 4 jenis psikotropika.