Polisi Tembak Polisi
Ragu Perselingkuhan Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Usik Aduan Putri ke Sambo di Magelang
Kapolri sebelumnya menyebut dua kemungkinan motif pembunuhan Brigadir J, yakni pelecehan dan perselingkuhan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, ragu jika perselingkuhan sebagai motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Ia lantas menyoroti keanehan dari keterangan yang menyebut Putri Candrawathi mengadu kepada sang suami Ferdy Sambo mengenai perbuatan Brigadir J di Magelang.
Menurut Kamaruddin sangat aneh seorang wanita bersuami mengaku telah berselingkuh kepada suaminya sendiri.
"Wanita mana atau istri siapa yang mau mengaku kepada suaminya, 'aku habis berzina lho, habis berselingkuh lho dengan ajudan kita', itu mah keterlaluan, itu enggak waras," kata Kamaruddin seperti dikutip TribunWow dari acara Dua Sisi tvOne, Kamis (25/8/2022).
Menurut dia, tidak ada wanita yang secara sukarela mengaku ke suami telah melakukan perselingkuhan.
Kamaruddin juga membantah motif pelecehan dengan mengungkit chat WhatsApp (WA) PC dengan adik Brigadir J yang berisi candaan.
Sejak awal kasus ini mencuat, kata Kamaruddin, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Anak Bukan Alasan Tak Menahan Putri Candrawathi, Kamaruddin Cemaskan Hal Ini, Kak Seto Beda Pendapat
Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri lantas melaporkan Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kemudian menerima laporan polisi tersebut dan mengklaim telah memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Namun belakangan Ferdy Sambo membuat pengakuan baru ketika diperiksa Tim Khusus atau Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kata Sambo, istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.