Sabtu, 25 April 2026

polisi tembak polisi

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Viral, Begitu Mesra dan Bahagia, Kini Situasinya Sulit

Banyak yang penasaran dengan kehidupan rumahtangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah mereka ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Willem Jonata
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) 

"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujarnya terbata-bata.

Sementara penamapakan Putri yang kedua saat pertama kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Putri mengenakan busana serba hitam.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenakan pakaian seba hitam saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2022). (Tribunjambi.com/ wartakotalive.com)

Menurut psikologi warna, terdapat banyak karakteristik dan asosiasi warna yang berbeda.

Contohnya seperti arti warna hitam yang dikaitkan dengan sebuah kematian.

Warna hitam juga sering dikaitkan dengan duka di banyak budaya. Hal tersebut juga berkaitan dengan seksualitas dan ketidakbahagiaan.

Bantah isu perselingkuhan, Putri bersikeras sebagai korban pelecehan

Jumat (26/8/2022), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa oleh Timsus Polri.

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap mengatakan bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual dari Brigadir J.

Baca juga: Sebut Pengunduran Diri Adalah Taktik, Kini Upaya Banding Ferdy Sambo Dinilai Akal-akalan

Keterangan tersebut tak berubah meski sudah dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan bahwa pengakuan itu pun telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Termasuk, kata dia, bantahan terhadap pasal yang disangkakan kepada kliennya.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," jelas dia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved