Selasa, 9 September 2025

Kabar Artis

Gus Irfan Laporkan Gus Miftah & Atta Halilintar Terkait Pelanggaran UU ITE, Terancam 4 Tahun Penjara

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan oleh Gus Irfan atas dugaan kasus fitnah dan penghinaan di media sosial. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi
Firdaus Oiwobo (kiri) dan Gus Irfan (kanan) - Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan telah melpaorkan Gus Miftah dan Atta Halilintar. 

Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar tersebut.

Pengacara Persatuan Dukun, Firdaus Oiwobo - Pesulap Merah sempat bertemu dengan Persatuan Dukun sebelum dilaporkan ke polisi
Firdaus Oiwobo tak terima dengan perlakuan Atta Hilintar yang men-take down video podcast dengannya. (YouTube Curhant Bang Denny Sumargo)

Baca juga: Dulu Sebut Pesulap Merah Punya Ayah Angkat, Kini Firdaus Oiwobo Klarifikasi: Mungkin Kesrimpet Lidah

"Kita ini sedang menjelaskan, memberikan pemberitaan yang berimbang agar tidak diserang netizen."

"Lau tahu-tahu pemberitaan kami dihapus, lalu Atta Halilintar berbicara kalau itu tidak ada faedahnya, menyesal mengunggah itu, menyesal mengundang kami," tegas Firdaus Oiwobo.

"Padahal kami belum dikonfirmasi mau dihapus apa tidak," tambahnya.

Firdaus Oiwobo menyadari terkait men-take down merupakan hak Atta Halilintar namun, ia merasa tersinggung.

"Betul itu menjadi hak Atta, terserah dia, tetapi adab dan etika menyinggung perasaan kami, karena kami merasa direndahakn martabatnya," beber Firdaus Oiwobo.

Terkait bukti, Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya banyak ya, ini ada screenshoot-an komnetar dari masyarakat," ucap Firdaus Oiwobo.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan