Kamis, 21 Agustus 2025

Nagita Slavina Terseret Somasi Es Teh Indonesia, Istri Raffi Ahmad Diserbu, Netizen Minta Hal Ini

Nama Nagita Slavina ikut terseret dalam viralnya somasi produsen Es Teh Indonesia pada warganet.

istimewa
Nama Nagita Slavina ikut terseret dalam viralnya somasi produsen Es Teh Indonesia pada warganet. 

"Produk Es Teh Indonesia termasuk dalam kategori pangan siap saji/PSS. Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pesan kesehatan PSS dilakukan oleh Dinkes Provinsi/ Dinkes Kab/Kota," sebut BPOM di akun twitter resmi BPOM RI, Senin (26/9/2022).

Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 mengatur pencantuman informasi Nilai Gizi untuk produk pangan olahan (yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari 7 hari).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia terhadap pelanggan yang mengkritik minuman kekinian itu karena terlalu manis.

Tulus mengatakan, saran, masukan, atau keluhan merupakan hak konsumen yang dijamin berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

"Bagaimanapun mengeluh/mengadu, adalah hak konsumen yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen," kata Tulus dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).

Ia khawatir, langkah hukum kepada konsumen itu justru menambah citra buruk produk tersebut di masyarakat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan