Sabtu, 23 Agustus 2025

Kabar Artis

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Kasus KDRT, KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang bagi Pelaku KDRT

Lesti Kejora laporkan Rizky Billar kasus KDRT, KPI minta lembaga penyiaran tegas menutup ruang bagi pelaku KDRT

Editor: bunga pradipta p
Kolase Tribunnews/ Instagram @rizkybillar
Pasangan suami istri, Rizky Billar dan Lesti Kejora kini terlibat KDRT, KPI minta lembaga penyiaran tegas tutup ruang bagi pelaku 

Nasib Rizky Billar, Terancam 5 Tahun Penjara

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan jika Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik.

Endra mengungkapkan kekerasan terhadap Lesti dilakukan sebanyak dua kali oleh Rizky.

“Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari di mana pada saat itu pelapor Saudari Lesti Kejora meminta ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya. Dan ini membuat emosi terlapor yaitu Muhammad Rizky atau Rizky Billar,” kata Endra.

Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri)
Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri) (Instagram @rizkybillar)

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Disiksa Dua Kali oleh Rizky Billar Saat Bertengkar Akibat Perselingkuhan

Setelah emosi, Endra mengatakan Rizky melakukan kekerasan ke Lesti dengan membanting ke kasur dan mencekiknya hingga jatuh ke lantai.

Dirinya mengungkapkan hal tersebut dilakukan berulang kali.

Hingga saat ini, Endra mengungkapkan pihaknya telah memeriksa dua saksi yaitu asisten rumah tangga Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.

“Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” katanya.

Akibatnya Rizky disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Namun, kata Endra, pasal yang disangkakan kepada Rizky ini baru sementara dan menunggu perkembangan penyelidikan hingga penyidikan oleh penyidik. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan