Kabar Artis
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Kasus KDRT, KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang bagi Pelaku KDRT
Lesti Kejora laporkan Rizky Billar kasus KDRT, KPI minta lembaga penyiaran tegas menutup ruang bagi pelaku KDRT
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
bunga pradipta p
Nasib Rizky Billar, Terancam 5 Tahun Penjara
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan jika Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik.
Endra mengungkapkan kekerasan terhadap Lesti dilakukan sebanyak dua kali oleh Rizky.
“Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari di mana pada saat itu pelapor Saudari Lesti Kejora meminta ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya. Dan ini membuat emosi terlapor yaitu Muhammad Rizky atau Rizky Billar,” kata Endra.

Baca juga: Polisi Sebut Lesti Kejora Disiksa Dua Kali oleh Rizky Billar Saat Bertengkar Akibat Perselingkuhan
Setelah emosi, Endra mengatakan Rizky melakukan kekerasan ke Lesti dengan membanting ke kasur dan mencekiknya hingga jatuh ke lantai.
Dirinya mengungkapkan hal tersebut dilakukan berulang kali.
Hingga saat ini, Endra mengungkapkan pihaknya telah memeriksa dua saksi yaitu asisten rumah tangga Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.
“Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” katanya.
Akibatnya Rizky disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Namun, kata Endra, pasal yang disangkakan kepada Rizky ini baru sementara dan menunggu perkembangan penyelidikan hingga penyidikan oleh penyidik. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Yohanes Liestyo Poerwoto)