Sabtu, 23 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Jadi Korban KDRT, Lesti Kejora Masih Trauma dan Enggan Tinggal Serumah Bareng Rizky Billar

Lesti Kejora hiingga saat ini masih trauma setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews Instagram fanpage @lestiykeejora, @rizkybillar
Foto kondisi Lesti Kejora (kiri) Lesti Kejora dan Rizky Billar (Kanan). Lesti Kejora hingga saat ini masih trauma setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar. 

Selain itu, ada luka-luka yang tidak diperlihatkan kepada publik.

Luka tersebut berada di bagian tubuh dari Lesti Kejora.

"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," tutur Zulpan.

Baca juga: Tulang Leher Lesti Kejora Bergesar, Polisi Sebut Akibat Bantingan di Kamar Mandi

"Jadi, tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," lanjutnya.

Lesti Kejora juga mengalami cedera di bagian leher.

"Kemudian tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tutur Zulpan.

Zulpan pun membenarkan bila tulang leher Lesti Kejora bergeser karena dibanting Rizky Billar.

"Iya (tulang leher bergeser), dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," katanya.

Polisi Jadwalkan Periksa Rizky Billar Kamis

Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kepolisian pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sebanyak dua kali.

Sejumlah barang bukti pun sudah dikantongi polisi.

Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).

"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma. (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla/ Fauzi Alamsyah/ Abdi)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan