Kamis, 21 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Singgung Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan dalam Kasus KDRT Lesti Kejora

Polisi menegaskan unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, ini jawaban soal percobaan pembunuhan.

Kolase Tribunnews
Lesti Kejora dan Rizky Billar (kiri), Lesti Kejora duduk di kursi roda (kanan) - Lesti Kejora alami luka di bagian leher sehingga harus di-gips akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Polisi singgung percobaan pembunuhan. 

"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," ucap Endra Zulpan.

Saat ini kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kepolisian pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar sebanyak dua kali.

Sejumlah barang bukti pun sudah dikantongi polisi.

Kepolisian merencanakan bakal memeriksa Rizky Billar, Kamis (6/10/2022).

"Kamis pukul 13.00 WIB kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Plt Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).

Nantinya dalam pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan polisi.

"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma. (Tribunnews.com/ Salma/ Ashri Fadilla/ Fauzi Alamsyah/ Abdi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan