Rabu, 8 Oktober 2025

Eks Karyawan Ashanty Klarifikasi Soal Keterlibatan PT HDN di Kasusnya

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN).

Kolase Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah/ Kompas.com/Ady Prawira Riandi
AYU DAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kiri) dan Ashanty (kanan). Ayu angkat bicara di hadapan awak media mengenai alasan di balik dugaan perampasan aset yang dilakukan pihak Ashanty. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), Erie Prasetyo, terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bela Ashanty, Suteng sang ART Geram Lihat Kelakuan Ayu: Bukan Taubat Malah Nyerang

Ayu Chairun Nurisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut nama perusahaan tersebut dalam kasus dugaan perampasan aset yang ia alami.

Ayu mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya justru membuka jalan untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

“Iya, karena kan waktu diinterogasi memang aku tempatnya di situ. Lokasinya seberang Lumiere,” ujar Ayu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Kronologi Kasus Ashanty vs Eks Karyawan, Konflik Bermula dari Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Ayu menjelaskan, dirinya tidak pernah menjadi karyawan PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) seperti yang disebut pihak pelapor. Ia menyebut dirinya bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia.

Hanya saja PT HDN menjadi tempat di mana dirinya diinterogasi dan terjadi perampasan aset. 

Beberapa barang yang diambil diantaranya ada laptop dan ponsel.

“Kalau Hijau Dipta, memang saya tidak karyawan di situ, ya. Saya karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia,” kata Ayu.

“Kejadian lokasi yang perampasan handphone itu terjadi di Hijau Dipta Nusantara,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, menyatakan pihaknya masih akan mendalami laporan yang diajukan PT HDN. 

Menurutnya, perlu ada kejelasan soal status hubungan kerja dan posisi Ayu dalam perusahaan.

“Saya belum terlalu jelas secara detail untuk menyimak klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Stifan.

“Nanti coba saya dalami lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak PT Hijau Dipta Nusantara menilai pernyataan Ayu telah merugikan nama baik perusahaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved