Selasa, 9 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora Akibat KDRT, Sebut Ada 4 Bagian Tubuh Memar dan Luka

Polisi ungkap hasil visum Lesti Kejora akibat alami KDRT. Polisi menyebutkan ada 4 bagian tubuh Lesti yang mengalami luka hingga gangguan fungsi leher

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
YouTube Intens Investigasi
Polisi ungkap hasil visum KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora, Polisi menyebutkan ada 4 bagian tubuh Lesti yang mengalami luka hingga gangguan fungsi leher dan sekitarnya. 

"Pada saat yang bersangkutan berobat ke Rumah Sakit Bunda, kita dapat melihat menggunakan gips yang merupakan akibat luka memar."

"Serta adanya gangguan fungsi leher," sambungnya.

Sebagai Informasi, Lesti Kejora telah mengalami KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Akhirnya Lesti melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Namun, Rizky Billar belum melakukan pemeriksaan, karena mangkir dari panggilan polisi.

Alasan Rizky Billar tak dapat hadir untuk melakukan pemeriksaan, karena adanya gangguan psikis.

Hingga pemeriksaan untuk Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis (13/10/2022).

Tidak hanya Rizky Billar yang melakukan pemeriksaan, pihak penyidik sudah memeriksa lima orang saksi.

Polisi sudah periksa 5 orang saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut informasi terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang sebagai saksi.

Di antaranya, polisi telah mendengar keterangan dari orang tua Lesti Kejora.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan tehadap beberapa orang saksi."

"Sampai hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi, termasuk kedua orang tua Lesti," jelas Endra Zulpan.

Diketahui orang tua Lesti Kejora telah melakukan pemeriksaan pada Rabu (5/10/2022) lalu.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti terkait dugaan KDRT.

lebih lanjut, penyidik kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian penyidik telah mengamankan CCTV yang ada di TKP, saat ini barang bukti sudah diamankan penyidik," ucap Endra Zulpan.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan