Selasa, 19 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Peluang Rizky Billar Ditahan setelah Dicecar Terkait Hasil Visum Luka-luka Lesti Kejora

Rizky Billar berpeluang ditahan setelah dicecar terkait hasil visum Lesti Kejora.

Kolase YouTube Intens Investigasi/TribunMedan
Polisi mengungkapkan peluang Rizky Billar ditahan dalam kasus KDRT Lesti setelah hari ini dicecar terkait hasil visum. 

Supaya proses penyidikan tak menemui berjalan objektif, polisi berharap Billar hadir dalam panggilan keduanya.

Tidak hanya barang bukti, Billar juga akan dipaparkan mengenai keterangan dari para saksi.

Diketahui, polisi sudah memanggil tujuh orang saksi atas dugaan KDRT Billar.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

(Tribunnews.com/Salma/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan