Senin, 1 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Potret Kondisi Terbaru Lesti Kejora di Tanah Suci, Tak Lagi Pakai Cadar, Tampak Tutupi Wajah Baby L

Potret terbaru kondisi Lesti Kejora di Mekkah. Gendong baby L layani foto jamaah lain.

Kolase Tribunnews
Potret terbaru Lesti Kejora gendong sambil tutupi wajah baby L (kiri). Kondisi terkini Lesti tampak sehat setelah dirinya terciduk belanja di mal Mekkah. 

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," tukas Adek.

Kendati telah berdamai, Rizky Billar siap ditahan atas perbuatannya.

"Klien saya nggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek.

Walaupun siap ditahan, Rizky Billar berharap rumah tangganya tetap utuh.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai," seloroh Adek.

Polisi sebelumnya meminta kepada artis Rizky Billar agar kooperatif dalam panggilan yang kedua untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus KDRT.

Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar
Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar (Kolase Instagram @lestykejora dan @rizkybillar)

"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkarn statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, terdapat unsur pidana dan segera menetapkan tersangka dalam laporan yang dilayangkan Lesti Kejora itu.

Namun, Zulpan menyebut pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.

Baca juga: Beredar Video CCTV Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora di Harapan Banyak Kru

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polisi membuka peluang langsung menjebloskan artis Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar dilakukan penahanan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan