Selasa, 26 Agustus 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Lesti Kejora Sudah Tahu Rizky Billar jadi Tersangka, Pengacara Sebut Kliennya Segera Pulang Umrah

Sandy Arifin sebut Lesti Kejora sudah mengetahui jika Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Instagram @lestykejora
Sandy Arifin sebut Lesti Kejora sudah mengetahui jika Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. 

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," tutur Hotma.

Selain itu pihaknya juga akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Nah belum pada waktunya lah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhn penahanan," ujar Hotma Sitompul.

Rizky Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dirinya belum ditahan di penjara, melainkan akan diperiksa terlebih dahulu sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada 28 September 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

(Tribunnews.com/ Dipta/ Mohammad Alivio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan