Kamis, 4 September 2025

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

UPDATE Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Diperiksa, Tak Sendiri, Ditemani Kuasa Hukum dan Kakak 

Selama jalani proses pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar diperiksa tak sendiri, ia ditemani oleh kuasa hukum dan kakaknya.

Instagram @lestykejora
Selama jalani proses pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar diperiksa tak sendiri, ia ditemani oleh kuasa hukum dan kakaknya. 

“Kita minta tunda dulu sebentar,” ucap Hotma.

Baca juga: Rizky Billar-Lesti Kejora, Dijodohkan Pengemar dan Dipertemukan di Acara One Man Show Berujung KDRT

Bagaimana kondisi Rizky Billar terkini?

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kondisi Rizky Billar baik-baik saja. Ia dinyatakan sehat.

"Sekarang saudara R masih sehat, baik," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Sedang diperiksa oleh penyidik," lanjutnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa.
Polres Metro Jakarta Selatan menanti kedatangan Rizky Billar yang lakukan pemeriksaan pada Kamis pukul 1 siang ini. Pemeriksaan Billar akan dimintai keterangan. Apabila Billar tidak hadir 2 kali dalam panggilan polisi, akan dijemput paksa. (YouTube KH Infotainment / Instagram @rizkybillar)

Nurma menegaskan apabila kondisi Billar sedang sakit pemeriksaan tak akan dilakukan.

Setelah diperiksa oleh tim kesehatan, Billar dinyatakan baik-baik saja dan masih bisa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Untuk saudara R sudah kita datangkan tim kesehatan untuk memeriksa," ungkap Nurma.

"Kalau sakit tentu kita tidak akan memeriksa orang yang sakit," tegasnya.

Sekedar informasi, Rizky Billar hari ini melanjutkan pemeriksaan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak KDRT.

Billar harus menginap di Polres Metro Jakarta Selatan namun bukan sebagai tahanan. Hal ini sebagai bentuk pengamanan dari pihak kepolisian.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan