Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Dito Mahendra Sebut Penahanan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur: Silakan Membela Diri di Sidang
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani.
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.
Duduk perkara konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.
Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.
Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.
Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.
Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.