Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Nikita Mirzani

Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, JPU Bakal Hadirkan Dito Mahendra di Sidang Selanjutnya

Eksepsi Nikita Mirzani ditolak, sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/12/2022). Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi korban, Dito Mahendra.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: bunga pradipta p
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
Eksepsi Nikita Mirzani ditolak, sidang akan dilanjutkan pada Senin (12/12/2022) dengan menghadirkan Dito Mahendra. 

"Justru aku memang maunya ini dilanjutkan, supaya bisa tatap-tatapan langsung."

"Biasanya kan di awang-awang kan kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," tutur Nikita Mirzani.

Nikita berjanji bakal membuka semua masalah terkait Dito Mahendra terkait orang-orang yang diketahui berada di balik kasus pencemaran nama baiknya itu.

"Ya itu memang harapan aku jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka."

"Bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknum yang ada di serang jadi kalian bisa dengar," tegas Nikita Mirzani.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan