Kasus Nikita Mirzani
Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi dari Sidang Perkaranya dengan Nikita Mirzani
Dito Mahendra diberi satu kesempatan untuk menghadiri sidang perkaranya dengan Nikita Mirzani, jika kembali mangkir maka Dito akan dijemput paksa.
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM – Dito Mahendra diketahui kembali mangkir dari sidang perkaranya dengan Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Kamis (15/12/2022).
Ketidakhadiran Dito Mahendra itu membuat sahabat Nikita Mirzani, Adjie Pujianto menganggap tidak adanya keseriusan Dito dalam perkara ini.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah sempat merasakan dijemput paksa hingga akhirnya merasakan dinginnya jeruji besi.
Namun, Dito justru secara tega mangkir dari persidangan.
Dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/12/2022), Adjie lantas menyebut jika Dito Mahendra juga perlu merasakan dijemput paksa seperti yang dialami Nikita Mirzani.
Namun, seperti yang disampaikan Adjie jika Hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk Dito Mahendra.
“Hakim juga memberikan kesempatan yang terakhir untuk di hari Senin besok untuk Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan saksi dengan cara apa pun,”
“Kalau seorang Niki bisa kalian jemput paksa, maka tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum pasti akan menjemput paksa juga saudara saksi,” kata Adjie.
Baca juga: Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Fitri Salhuteru Curiga Dito Ingin Nikita Mirzani Lama Dipenjara
Adjie juga berharap jika aparat penegak hukum dapat berlaku adil kepada Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
“Mudah-mudahan bisa memberlakukan hal yang sama antara pelapor dan terlapor,”
“Niki sudah merasakannya dan Niki sudah menjalaninnya,” ujar Adjie.
Pihak Nikita Mirzani itu bahkan siap mengawal persidangan agar berjalan dengan aman.
Pasalnya, pihak Nikita Mirzani menyampaikan jika hakim menduga ada kemungkinan Dito Mahendra merasa takut.
“Kenapa kami harus muncul? karena kami ingin berkomitmen mendamaikan keduanya supaya kondusif di persidangan ini dan kami akan mengawal semua rekan-rekan saksi dari pelapor ataupun dari korban akan kami kawal supaya kondusif,” ujar Adjie.
Adjie kemudian menegaskan jika seharusnya Dito Mahendra tidak memiliki alasan untuk takut.
“Perlu dicatat, yang terdakwa ini perempuan ya, jadi tidak ada reason sampai takut dan dia adalah ibu dari tiga orang anak, jadi apa yang perlu dikhawatirkan?,” lanjut Adjie.
“Jadi kalau hakim mengatakan mereka takut itu udah jelas tidak masuk akal,” sambungnya.
Terkait dengan alasan Dito Mahendra yang mengaku sakit hingga tidak bisa hadir di persidangan, Adjie lantas menyebut pihak terlapor tidak memberikan keterangan secara detail.
“Kalau pun memang sakit, Jaksa Penuntut Umum harus tahu dimana sakitnya, di mana dirawatnya, sakit apa, surat keterangan tidak ada,”
“Artinya hari ini tidak hadir itu tidak ada keterangan jelas, karena masih mengacu ke surat Senin kemarin,” kata Adjie.
(Tribunnews.com/Linda)