Kasus Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ngamuk karena Dito Mahendra Tak Datang Sidang, Berkas Dilempar, Mikropon Jatuh
Nikita Nirzani kembali kecewa karena Dito Mahendra tak datangi sidang. Nikita Mirzani mengambil sebuah map dan kembali ia lemparkan di ruang sidang.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Anita K Wardhani
"Maka akan dilakukan upaya paksa meskipun saksi untuk Mahendra Dito melampirkan surat keterangan dokter," sambungnya.
Majelis Hakim berpendapat bahwa meskipun saksi Dito Mahendra telah mengirimkan surat keterangan dokter.
Akan tetapi sakit yang diderita Dito, kata hakim, bukan sakit yang berat sehingga diharapkan dapat menghadiri persidangan.
"Menurut majelis hakim, bukan sakit yang menyebabkan dia (Dito,-red) tidak bisa memberikan keterangan resmi dalam persidangan, bukan merupakan sakit yang berat dan permanen sehingga dia tidak bisa datang untuk memberikam kesaksian dalam persidangan," katanya.
Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra pada tanggal 29 Desember 2022.
Menurut Majelis Hakim, waktu penyembuhan penyakit DBD normalnya sekitar 14 hari setelah dirawat
"Normalnya saya rasa kalau ngga parah sekali, dapat dihadirkan normal nya 14 hari setelah dirawat," kata dia.