Venna Melinda Korban KDRT
Pengakuan Ferry Irawan saat Jalani Proses Pemeriksaan Kasus KDRT yang Dilaporkan Venna Melinda
Ferry mengakui semua perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Kini ia masih berstatus saksi dan belum ditahan.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
bunga pradipta p
"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terangnya.
Selain itu, rekaman CCTV hotel juga diamankan karena merekam detik-detik kejadian KDRT yang dialami wanita berusia 50 tahun ini.
Ia mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Venna Melinda Terbaring di RS Imbas KDRT, Athalla Naufal Pegang Tangan Ibunya: Love You, Mah
"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami (Polda Jatim). (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."
"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.
"Iya benar Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota."
"Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."
"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya, Senin.
Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Dulu Mantan Ungkap Sikap Minus Ferry Irawan, Venna Melinda Dibutakan Cinta, Netizen: Kejadian Juga
Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.
Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.
"Belum (Ferry Diperiksa). Karena ini masih korban diperiksa," terangnya.
Sementara itu, Ferry Irawan juga terlihat di Mapolda Jatim pada hari ini, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.
Ferry berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengenakan baju berwarna merah maroon.
Ia berjalan ditemani seorang wanita yang diduga merupakan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Pria berusian 45 tahun ini hanya bungkam ketika ditanya terkait kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ignatia/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.