Selasa, 9 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

BREAKING NEWS, Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Venna Melinda

Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda.

Kolase Tribunnews.com
Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA-  Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap ibunda Verrel Bramasta, Venna Melinda.

Sebagai informasi, Ferry Irawan dan Venna Melinda baru menikah pada Maret 2022 lalu. (Profil Ferry Irawan)

Ferry Irawan dan Venna Melinda menikah setelah berkenalan lewat artis Elma Theana. (Profil Venna Melinda)

Penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka, setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Sampai Nangis Dengar Cerita Venna Melinda karena Miliki Kisah yang Sama, Roro Fitria:Jangan Dimaafin

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Hari ini, ia menambahkan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI."

"Supaya hari Senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Oleh karena itu, Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media.

Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan