Minggu, 17 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Tak Hanya Laporkan Ferry Irawan karena KDRT, Venna Melinda Siap Gugat Cerai Sang Suami 

Pasca alami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda siap ambil langkat tegas.

Kolase Instagram Ferry Irawan
Pasca alami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda siap ambil langkat tegas. Ia juga akan mengugat cerai, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca alami dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Venna Melinda siap ambil langkat tegas.

Selain melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda juga kabarnya akan segera melayangkan gugatan cerai. Ia siap menjanda lagi usai dinikahi Ferry Irawan Maret 2021.

Baca juga: Dampingi Venna Melinda Diperiksa Hari Ini, Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan

Pernikahan Venna dan Ferry yang baru berjalan 10 bulan kemungkinan besar akan berakhir di meja pengadilan.

"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai," kata Hotman Paris di kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023).

Sayangnya Hotman belum bisa menjelaskan secara rinci kapan tepatnya gugatan cerai itu akan dilayangkan.

Sebab, hingga saat ini Venna Melinda masih jalani perawatan di rumah sakit dan masih mengurus laporannya di Polda Jatim

"Pokoknya dalam waktu dekat," lanjut Hotman.

Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat.
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.Hotman ungkap KDRT Ferry Irawan berat. (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Dalam pernikahan yang baru berjalan sekira 10 bulan itu, dikatakan Hotman bahwa dalam beberapa bulan terakhir Venna tak bahagia.

Ketika curhat ke Hotman, Venna mengatakan bahwa di beberapa bulan terakhir ini dirinya merasa tertekan oleh sikap Ferry.

"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jatim beberapa hari lalu karena dugaan tindak KDRT. Ferry sejatinya sudah meminta maaf, namun Venna tak bisa memaafkan perbuatan Ferry dan ingin terus melanjutkan proses hukum.

Hotman Paris Sebut KDRT Berat, Ferry Irawan Bisa Ditahan
Venna Melinda menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas laporan dugaan KDRT di Polda Jawa Timur.

Pengacara kondang tersebut akan mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (12/1/2023).

Dalam kasus ini, pihak Venna Melinda menerapkan pasal 44 Ayat 1 Tentang UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Hotman Paris Resmi Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Venna Melinda, Bakal Dampingi ke Polda Jatim Besok

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan