Kamis, 21 Agustus 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Hari Ini Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Penyebab KDRT Pada Venna Melinda Terungkap

Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Senin (16/1/2023) hari ini.

Instagram Venna Melinda/TribunJatim.com Luhur Pambudi
Foto pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan (kiri). Ferry Irawan saat di Polda Jatim, Senin (9/1/2023), memenuhi panggilan terkait kasus dugaan KDRT yang diajukan Venna Melinda (kanan).Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Senin (16/1/2023) hari ini. 

Ferry kemudian menyebut jejak digital tentang masa lalu Venna itu adalah dosa jariyah.

Maksudnya adalah dosa yang terus mengalir meski orang yang bersangkutan sudah tak melakukannya lagi.

"Kan selalu begitu, kalau tidak dituruti pasti mengirimi link-link masa lalu saya."

"Ada foto saya belum berhijab, pakai baju olahraga," aku Venna Melinda dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Ivan Fadilla Berikan Dukungan untuk Venna Melinda yang Kini Alami Dugaan KDRT

"Itu disindir lah, 'Inilah dosa jariyah, perempuan harusnya nggak begitu'," lanjut ibunda Verrell Bramasta ini.

Venna mengaku terganggu dengan kebiasaan Ferry itu.

"Di situ saya terganggu," tegasnya.

Di samping itu, Venna juga mengungkapkan bahwa Ferry adalah sosok yang cemburuan dan mudah marah.

"(Ferry marah) biasanya karena apa?" tanya Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda.

"Cemburu," jawab Venna singkat.

"Karena keinginannya (berhubungan suami istri) tidak dipenuhi," ucapnya lagi setelah sempat terdiam sejenak. 

(Surya/Tribunnews.com/Grid.id)

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Besok Ferry Irawan Diperiksa Lagi Polda Jatim Sebagai Tersangka Dugaan KDRT Venna Melinda

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan