Tamara Bleszynski Siap Hadiri Mediasi, Tantang Ryszard Bleszynski untuk Datang
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait biaya pengobatan mendiang ayahanda mereka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai digugat secara perdata oleh Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski siap menjalani mediasi dengan saudaranya itu.
Djohansyah yang merupakan kuasa hukum Tamara, memastikan bahwa kliennya itu hadiri mediasi.
Meski belum ada undangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djohansyah mengatakan bahwa kliennya siap bertemu dengan penggugat.
Baca juga: Sosok Ryszard Bleszynski, Disebut Saudara Tamara Bleszynski dan Minta Ganti Rugi Obat Mendiang Ayah
"Tamara akan hadir dan tanggal 8 ini kami akan hadir," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Meskipun kami belum diundang secara resmi tapi kami adalah warga negara yang baik," bebernya.
Djohansyah mengharapkan kehadiran dari Ryszard sebagai pihak penggugat kliennya itu untuk hadir dalam mediasi.
Meski kehadirannya bisa diwakilkan oleh kuasa hukum, Djohansyah berharap ada kehadiran dari kakak tertua Tamara Bleszynski itu.
"Dia bisa saja diwakilkan kuasa hukum tapi pada saat mediasi diatur sebaiknya para prinsipal harus hadir," ujar Djohansyah.
Baca juga: Digugat Miliaran karena Wanprestasi, Tamara Bleszynski Singgung Warisan, Konflik Keluarga Terkuak
Sekadar informasi, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait biaya pengobatan mendiang ayahanda mereka.
Gugatan didasarkan pada pernyataan Tamara di tahun 2001 bahwa ia akan ikut membayar separuh dari biaya pengobatan sang ayah.
Pemicu Tamara digugat
Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, menjelaskan bahwa latar belakang gugatan ini adalah Tamara diduga melanggar kesepakatan dengan kliennya.
Pada 26 Desember 2001, kata Susanti, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Bleszinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
Pihak Reza Gladys Yakin Tuntutan JPU untuk Nikita Mirzani Bakal Tinggi, Singgung Sikap sang Artis |
![]() |
---|
Ariyanto Disebut Tawarkan Rp 30 Miliar kepada Arif Nuryanta untuk Urus Perkara CPO |
![]() |
---|
Ayah dan Ibu Nadiem Makarim Hadir di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tersulut Emosi Pertanyaan Jaksa, Hakim Menenangkannya |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Masih Bisa Senyum Usai Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.