Tamara Bleszynski Siap Hadiri Mediasi, Tantang Ryszard Bleszynski untuk Datang
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski terkait biaya pengobatan mendiang ayahanda mereka.
Penulis:
Bayu Indra Permana
Editor:
Willem Jonata
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," kata Susanti melanjutkan.
Isi gugatan
Isi gugatan Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Dia juga meminta majelis hakim menghukum Tamara untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dollar AS, yakni 51.525,92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Baca juga: Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Senilai Rp 34 Miliar
JPU Ungkap Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter Spesialis, Tak Ada Tanda Kegawatan & Layak Sidang |
![]() |
---|
Gaya Nikita Mirzani saat Sidang Kamis 14 Agustus 2025, Padukan Rompi Tahanan Merah dan Celana Putih |
![]() |
---|
Susana Terkini Jelang Sidang Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Alasan Nikita Mirzani Sempat Tolak Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Tak Kunjung Eksekusi Silfester Matutina, Digugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.