Jumat, 5 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Venna Melinda Jatuhkan Harkatnya sebagai Suami, Ferry Irawan Mantap Ajukan Talak Cerai ke PA Jaksel

Ferry Irawan ajukan cerai talak melalui e-court PA Jakarta Selatan. Permohonannya tersebut terdaftar dengan nomor PA.JS-07022023WKX.

Instagram @yohannes_bridal_jakarta
Venna Melinda ungkap alasan jual apartemen seharga Rp 4 miliar hingga vila di Bali, bantah uang Ferry Irawan habis. 

"Bahasa hukumnya tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gana-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan. Yang ada adalah harta dari Venna," tegas Hotman Paris, dikutip dari YouTube Seleb Oncam, Kamis (2/2/2023).

Kendati demikian, Hotman menyebut saat ini kliennya fokus pada perceraian saja.

Venna juga tampak enggan menyinggung perjanjian pranikah.

"Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian. Karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu," ucap Hotman.

Menurut Hotman, jika ada harta gana-gini, itu yang nantinya akan dibicarakan.

"Kalau ada harta gana-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak," tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan