Venna Melinda Korban KDRT
Venna Melinda Jatuhkan Harkatnya sebagai Suami, Ferry Irawan Mantap Ajukan Talak Cerai ke PA Jaksel
Ferry Irawan ajukan cerai talak melalui e-court PA Jakarta Selatan. Permohonannya tersebut terdaftar dengan nomor PA.JS-07022023WKX.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
"Bahasa hukumnya tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gana-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan. Yang ada adalah harta dari Venna," tegas Hotman Paris, dikutip dari YouTube Seleb Oncam, Kamis (2/2/2023).
Kendati demikian, Hotman menyebut saat ini kliennya fokus pada perceraian saja.
Venna juga tampak enggan menyinggung perjanjian pranikah.
"Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian. Karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu," ucap Hotman.
Menurut Hotman, jika ada harta gana-gini, itu yang nantinya akan dibicarakan.
"Kalau ada harta gana-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak," tutupnya.
Venna Melinda Korban KDRT
Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT |
---|
Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris Klaim Kliennya Menang |
---|
Kaget Ferry Irawan Sudah Bebas dari Penjara, Elma Theana Masih Blokir Instagram Mantan Venna Melinda |
---|
Kuasa Hukum Ferry Irawan Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan KDRT Fisik Berat ke Venna Melinda |
---|
Resmi Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Singgung Pengorbanan sang Ibu: Jangan Lagi Ada Air Mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.