Selasa, 16 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Tanggapan Venna Melinda Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan hingga Ancaman Dipidanakan

Terkait tudingan itu, Venna Melinda mempertanyakan bukti surat kuasa resmi kepada Sunan untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Venna Melinda (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda dituding melakukan penggelapan aset sang suami Ferry Irawan.

Konon Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, menyebut Venna melakukan tindak pidana jika tak mau mengembalikan barang-barang milik kliennya. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Terkait tudingan itu, Venna mempertanyakan bukti surat kuasa resmi kepada Sunan untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.

"Saya sudah menyampaikan apa yang statement bang Sunan terkait ancaman dugaan atau apalah namanya disini saya harus mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang ada nilainya. Katanya kalau saya tidak mengembalikan saya diancam hukuman empat tahun," ucap Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Baca juga: Venna Melinda Siapkan Satu Mobil untuk Kembalikan Barang-barang Ferry Irawan

Namun, menurut dia, surat kuasa pengambilan barang resmi yang ditandatangani Ferry Irawan tidak pernah diberikan oleh tim kuasa hukum sang suami, kepadanya. 

Venna pribadi mengaku sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang ada di rumahnya. Baik dokumen maupun barang bernilai lainnya.

"Saya hanya ingin fokus saya hanya ingin kita clear di sini ditempat ini mengembalikan barang-barang supaya tidak ada lagi statement-statmen yang saya rasa tidak ada korelasinya secara langsung dengan urusan KDRT," ungkap Venna Melinda

"Jadi saya pengin lihat yang katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya daftar-daftar saya pengin lihat sekarang disaksikan teman wartawan dan kuasa hukum saya," lanjut Venna Melinda

Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada suaminya itu. Ia tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan

"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apapun yang bernilai," pinta Venna Melinda

"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," sambungnya. 

Di sisi lain, Ferry sebetulnya sudah menulis surat kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga yang memberikan mandat untuk mengambil barang-barang yang berada di rumah Venna Melinda

Surat tersebut menurut Venna Melinda bukan menjadi patokan dan tudingan jika dirinya telah menggelapkan aset Ferry Irawan.

Sebab orangtua Verrell Bramasta itu juga tidak menerima surat tulisan tangan sang suami. 

Venna Melinda (kiri) Sunan Kalijaga (kanan) - Venna Melinda siapkan satu mobil untuk mengembalikan brang-barang milik Ferry Irawan.
Venna Melinda (kiri) Sunan Kalijaga (kanan) - Venna Melinda siapkan satu mobil untuk mengembalikan brang-barang milik Ferry Irawan. (Tangkapan layar YouTube Cumi Cumi)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan