Jumat, 19 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Tanggapan Venna Melinda Dituding Gelapkan Aset Ferry Irawan hingga Ancaman Dipidanakan

Terkait tudingan itu, Venna Melinda mempertanyakan bukti surat kuasa resmi kepada Sunan untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.

TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Venna Melinda (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

Lebih lanjut tidak ada komunikasi langsung yang terjadi antara kedua belah pihak terkait pengembalian barang tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan membuat sebuah surat. Surat tersebut dititipkan kepada Sunan Kalijaga untuk disampaikan ke Venna Melinda

Surat tersebut berisi daftar hal-hal yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.

Baca juga: Sidang Cerai Disatukan, Pihak Venna Melinda Menduga Ferry Irawan Ingin Kesampingkan Kasus KDRT

Apabila Venna Melinda tak memenuhi itu semua, Ferry Irawan sudah memberikan kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana keras. 

"Minggu lalu Ferry nulis surat ke saya yang berisi daftar yang harus dipenuhi oleh Venna. Ferry juga sudah kasih surat kuasa buat ngelaporin Venna dengan tindak pidana keras kalau list tersebut tidak terpenuhi," jelas Sunan Kalijaga di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023) malam.

Namun saat dikonfirmasi dengan Venna Melinda, Sunan Kalijaga menyebut tuduhan tersebut merupakan edukasi kepada masyarakat apabila ada unsur pidana kepada orang yang berusaha menggelapkan aset seseorang.

"Itu hanya edukasi kepada masyarakat," pungkas Sunan Kalijaga. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan