Rabu, 3 September 2025

Venna Melinda Korban KDRT

Buntut Berkas Perkara Dinyatakan P19, Venna Melinda Diduga Desak Ferry Irawan Akui KDRT

Kuasa hukum Ferry Irawan mencurigai Venna Melinda yang mendesak suaminya mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkara yang dinyatakan P19.

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Salma Fenty
Kolase tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi dan tangkap layar Facebook TribunJatim
Agustinus Nahak (kiri), Ferry Irawan (tengah), dan Venna Melinda (kanan) - Kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai Venna Melinda yang mendesak suaminya mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkara yang dinyatakan P19. 

Sunan tampak bingung dengan tujuan Venna.

"Untuk apa ini, kasus sudah berjalan, Ferry sudah ditahan, untuk apa lagi pelapor mendatangi Ferry dan tanpa kuasa hukum," ucap Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Ferry menyampaikan hal tersebut saat dijenguk oleh pihak keluarganya.

Kebetulan, saat itu ibunda Ferry dan adiknya menjenguknya di tahanan.

Baca juga: Meski Cabut Gugatan Cerai pada Ferry Irawan, Venna Melinda Siap Gugatan Balik: Sesuai Tujuan

Selama di tahanan, Ferry tak bisa berkomunikasi dengan siapa pun.

Sehingga, pada saat itu Ferry mengungkapkan soal kedatangan Venna kepada ibu dan adiknya.

Sunan mengatakan kabar ini akan dijelaskan detail oleh ibunda dan adik Ferry Irawan setelah kembali ke Jakarta.

"Mungkin lebih jelasnya setelah kembalinya ibunda Mas Ferry dan adiknya akan menyampaikan ke teman-teman media," tutup Sunan Kalijaga.

(Tribunnews.com/dian/Pra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan