Profil dan Sosok
Profil Kim Sae Ron, Artis Korea yang Dinyatakan Bersalah Mengemudi saat Mabuk
Simak profil Kim Sae Ron, artis Korea yang dinyatakan bersalah karena mengemudi saat mabuk.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Salma Fenty
Di tahun berikutnya, Kim Sae Ron memerankan drama televisi 'Snowy Road', 'To Be Continued', dan 'Glamorous Temptation'.
Ia pun menandatangani kontrak dengan YG Entertainment pada November 2016.
Kim Sae Ron juga pernah membintangi film thriller 'The Villagers'.
Pada November 2019, dilaporkan bahwa kontraknya dengan YG Entertainment telah berakhir.
Pada Januari 2020, Kim Sae Ron lalu menandatangani kontrak dengan Gold Medalist bersama dengan aktor Kim Soo Hyun dan Seo Ye Ji.
Sebagai informasi, ia Kim Sae Ron pernah memenangkan penghargaan Aktris Baru Terbaik di Penghargaan Film Korea ke-8 untuk perannya dalam film 'The Man From Nowhere'.
Ia juga menghadiri Festival Film Cannes saat film 'A Brand New Life' ditampilkan di sana dalam pemutaran khusus dan ia menjadi aktris termuda yang diundang ke festival.

Kim Sae Ron Dinyatakan Bersalah karena Mengemudi saat Mabuk
Diketahui, Kim Sae Ron didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (DUI atau Driver Under Influence atau pengemudi di bawah pengaruh alkohol).
Sepuluh bulan yang lalu, ia mengalami kecelakaan mobil saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Pada 8 Maret 2023, Kim Sae Ron muncul di pengadilan untuk sidang perdananya.
Kim Sae Ron mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada pukul 08.00 waktu setempat dan menabrak trafo listrik pada 18 Mei 2022.
Hal tersebut menyebabkan pemadaman listrik di 57 toko terdekat hingga mengganggu bisnis mereka selama hampir lima jam.
Terungkap bahwa kadar alkohol dalam darah Kim Sae Ron adalah 0,2 persen.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengadakan persidangan perdananya terhadap Kim Sae Ron, yang didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Sumber: TribunSolo.com
Hingga Pukul 19.11 WIB, Pendemo Berupaya Dekati Gedung DPR, Lempar Molotov ke Aparat |
---|
Respons Istana Sikapi Putusan MK Terkait Larangan Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris |
---|
Penjelasan Ahli Bahasa Simpulkan Nikita Mirzani Ancam Reza Gladys, Ini Pembelaannya sebagai Terdakwa |
---|
MK Ubah Aturan Eks Narapidana Ikut Pilkada, Tak Perlu Jeda Jika Ancaman Hukuman Kurang Dari 5 Tahun |
---|
Kemenperin Pastikan Tagih Produsen Mobil Listrik agar Produksi Lokal Mulai 1 Januari 2026 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.